POSBALI – Hasil Operasi Zebra Agung 2023 yang dilaksanakan Polres Tabanan pada 4-17 September 2023, secara umum berlangsung aman dan lancar. Selama pelaksanaan operasi itu, tercatat sebanyak 38 kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“Secara umum kami dapat melaksanakan tugas operasi ini dengan baik, terutama dalam upaya menekan lakalantas dan mengurai kemacetan arus lalin,” ungkap Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki Ramadhan, Senin (18/9/2023).
Terkait data lakalantas di wilayah hukum Polres Tabanan yang terjadi selama Operasi Zebra Agung 2023, tercatat ada 38 kejadian lakalantas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, nihil luka berat, dan 45 luka ringan. Selain itu, timbul kerugian material yang mencapai Rp38,6 juta.
Baca Juga: Siap-siap! Oktober, Tarif Air Minum di Tabanan Naik
Selama pelaksanaan operasi tersebut, Polres Tabanan melakukan 257 tindakan tilang dan 404 teguran. Perbandingan hasil operasi yang sama sebelumnya, AKP Adrian menyebut tidak jauh berbeda.
“Tujuan utama pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2023 ini adalah untuk menekan lakalantas, sekaligus mengurangi dan mengurai kemacetan. Memang sempat terjadi kemacetan, seperti yang pernah terjadi di jalan tanjakan Samsam, namun hal itu dapat kami atasi dan tanpa hambatan yang berarti,” jelasnya.
Menurut dia, berbagai upaya dilakukan Polres Tabanan dan jajaran terkait untuk mengatasi permasalahan lalu lintas yang ada. Di antaranya dengan upaya preemtif, preventif, dan represif.
Baca Juga: Universitas Udayana Kukuhkan 18 Guru Besar Tetap, Pengukuhan Terbanyak Sepanjang Sejarah Unud
“Selain dengan tindakan tegas berupa tilang dan teguran, kami juga melaksanakan imbauan secara langsung, termasuk melalui brosur-brosur yang kami bagikan kepada para pengguna jalan, juga imbauan dengan pemasangan spanduk, dan lain-lain,” terang AKP Adrian.
Operasi yang berlangsung 14 hari itu, berkekuatan 90 personel anggota yang tersprint. Selain itu, juga dibantu kuat samping dari personel TNI Kodim 1619/Tabanan dan Dinas Perhubungan Tabanan.
Selain pengemudi ugal-ugalan yang jadi salah satu sasaran prioritas pelanggaran, juga ada beberapa sasaran lainnya. Di antaranya terhadap pengendara di bawah umur, tidak memakai helm saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, over dimension overloading.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup Piala Dunia U-17 2023
Selain itu, polisi juga melakukan penertiban terhadap pengendara/pengemudi yang menggunakan handphone saat mengemudi, pengemudi dalam pengaruh alkohol, juga bagi pengendara/pengemudi yang melawan arus. (*)
Artikel Terkait
Operasi Zebra Agung 2023, Polres Tabanan Bidik Pelanggaran Berikut Ini
1 Buron, Polres Tabanan Tangkap Tiga Tersangka Anirat yang Melarikan Diri