POSBALI – Rapat paripurna ke-12 DPRD Tabanan pada masa persidangan III tahun 2023 pada Sabtu, 9 September 2023, jadi momen penting atas dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disepakati setelah melalui kajian dan pembahasan. Salah satunya Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2023.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, serta dihadiri Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.
Paripurna itu membahas persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Baca Juga: Operasi Zebra Agung 2023, Polres Tabanan Bidik Pelanggaran Berikut Ini
Bupati Tabanan mengatakan, pembahasan dua ranperda dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan, juga kerja sama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan.
“Sesuai ketentuan, setelah disetujui bersama, maka kedua buah ranperda tersebut akan melalui tahapan berikutnya untuk dievaluasi oleh Gubernur,” ujar Komang Gede Sanjaya.
Gambaran besar terkait Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang APBD TA 2023, disampaikan oleh Bupati Sanjaya bahwa Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,109 triliun.
Baca Juga: Ketua Umum Bhayangkari Lepas 600 Tukik di Pantai Pangkung Tibah Tabanan
Pendapatan itu meliputi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tabanan sebesar Rp590,369 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,518 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,136 triliun. Jumlah itu meliputi belanja operasi sebesar Rp1,614 triliun, belanja modal sebesar Rp267,560 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp5,261 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp249,156 miliar.
Itu berarti dalam APBD-P Tahun 2023 Kabupaten Tabanan terdapat defisit sebesar Rp27,523 miliar, yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah.
Baca Juga: Gubernur Koster Serahkan Hibah Tanah untuk Desa Subamia, Bupati Tabanan Bilang Begini
Komang Gede Sanjaya menyampaikan, pihaknya menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan.
“Namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” ujarnya.
Artikel Terkait
478 PPPK Guru di Tabanan Dilantik, Komang Gede Sanjaya Minta Hal Ini
Lomba Mancing, Bupati Tabanan Berpesan: Jangan Sekali-kali Cemari Sungai