• Kamis, 28 September 2023

1 Buron, Polres Tabanan Tangkap Tiga Tersangka Anirat yang Melarikan Diri

- Minggu, 10 September 2023 | 19:23 WIB
POLISI melakukan olah TKP anirat di area proyek vila di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan (posbali/ist)
POLISI melakukan olah TKP anirat di area proyek vila di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan (posbali/ist)

TABANAN, POS BALI – Satreskrim Polres Tabanan menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus anirat terhadap korban Didik Haryono (28).

“Tiga tersangka yang ditangkap dan sempat melarikan diri, masing-masing berinisial AN, AD, dan D. Sementara seorang lainnya berinisial OK masih buron,” ungkap Kasatreskrim AKP Arung Wiratama, Minggu (10/9/2023).

Ketiga tersangka tersebut, ditangkap saat dalam pelarian di Ubud, Gianyar, Sabtu (9/9) sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Juga: Target Satu Fraksi di DPRD Gianyar, Gerindra Rela Lakukan Ini

Mereka melarikan diri setelah aksi anirat yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban asal Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (8/9/2023) malam lalu sekitar pukul 21.00 Wita, di area proyek vila di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Motif kasus tersebut diduga karena ada perselisihan atau salah paham antara korban dan para pelaku yang sama-sama buruh di area proyek vila itu.

Para pelaku melakukan aksi secara bersama-sama menggunakan (sajam), hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat.

Baca Juga: Sempat Dikeluhkan, Proyek Gorong-gorong di Kampial Dikebut, Target rampung?

Dalam kasus ini, Kawil Banjar Tegal Kepuh I Putu Agus Indra Jaya (33), juga memberikan keterangan sebagai saksi, yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri.

“Ketika itu saya sedang berada di rumah, kemudian mendapatkan informasi bahwa ada peristiwa penganiayaan di proyek vila itu. Saya kemudian datang ke TKP, dan saksi-saksi di lokasi kejadian pun membenarkan ada peristiwa penganiayaan."

"Selanjutnya saya melaporkan kejadian tersebut ke bhabinkamtibmas yang meneruskan laporan ke Polsek Kediri, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga: Berikut Sekolah di Buleleng Minim Siswa, Disdikpora Cari Penyebabnya

Sementara korban kini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Penanganan kasus tersebut selanjutnya diambil alih Satreskrim Polres Tabanan.

Polisi juga mengamankan barang bukti sajam berupa pisau yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan penganiayaan terhadap korban.

Halaman:

Editor: Nyoman Alit Sukarta

Artikel Terkait

Terkini

Siap-siap! Oktober, Tarif Air Minum di Tabanan Naik

Senin, 18 September 2023 | 06:05 WIB

Upaya Lapas Tabanan Lepaskan Pecandu dari Jeratan Nakoba

Selasa, 5 September 2023 | 08:28 WIB

Potong Jalur, Pemotor Tewas Tertabrak Pikap

Selasa, 8 Agustus 2023 | 19:20 WIB
X