TABANAN, posbali.co.id - Dua kasus pencurian di Kecamatan Marga, yakni di Museum TPB Margarana dan Pura Baleagung Umakaang, sampai saat ini belum juga terungkap. Kini menyusul terjadi lagi di Pura Prajapati dan Pura Dalem Desa Adat Tajen, Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Tabanan.
Kejadian di dua pura di Desa Adat Tajen tersebut, yakni pencurian sarana sembahyang berupa sangku (tempat tirta) dan uang kepeng (pis bolong). Hal itu baru diketahui pada Senin (28/6/2021) sekitar pukul 11.00 Wita, dan telah dilaporkan oleh Bendesa Adat Tajen, I Gusti Nyoman Ardika, ke Polsek Penebel. Dari kejadian tersebut, polisi memintai keterangan saksi-saksi.
Ketika itu, saksi Ida Ayu Putu Suati selaku Mangku Istri Pura Prajapati datang ke Pura Prajapati untuk bersih-bersih dan sembahyang. Saat membersihkan halaman pura, saksi melihat pintu gudang sedikit terbuka, dan setelah dilihat dari dekat ternyata engsel gembok dalam keadaan rusak.
Saksi kemudian masuk ke dalam gudang, dan melihat pintu almari kaca juga terbuka, serta beberapa barang berserakan di lantai. Setelah selesai sembahyang, saksi menyampaikan tentang peristiwa tersebut kepada Bendesa Adat Tahen dan Mangku Ratu Nyoman, yang kebetulan datang ke Pura Prajapati untuk sembahyang.
Mangku Prajapati, I Gede Made Sumantra, kemudian bergegas mengecek gudang Ratu Nyoman yang berlokasi di Pura Dalem Adat Tajen, kira-kira berjarak 50 meter di sebelah utara Pura Prajapati. Setelah pengecekan, ternyata engsel di gudang Ratu Nyoman juga dalam keadaan rusak, dan beberapa barang di dalam almari kaca juga telah hilang.
Saksi kembali masuk dan mengecek ke gudang Pura Dalem. Kondisi gudang tersebut juga sama, mengalami kerusakan di engsel gembok. Setelah Mangku Dalem datang, mereka kemudian bersama-sama mengecek ke dalam gudang, dan mendapati beberapa barang juga telah hilang.
Barang-barang yang hilang di Pura Prajapati, antara lain dua buah sangku (tempat tirta) berbahan kuningan, tiga buah sangku berbahan perak, beberapa uang kepeng asli (pis bolong), namun jumah pasti tidak diketahui. Sementara di gudang Ratu Nyoman Pura Dalem, barang yang hilang berupa dua buah sangku berbahan kuningan dan tiga sangku berbahan perak. Di gudang Pura Dalem, yang hilang berupa 20 sangku terbuat dari kuningan dan perak, serta 20 buah bokor.
“Dari hasil olah TKP, modus operandi pelaku diduga masuk ke dalam gudang dengan cara mencongkel atau merusak engsel gembok. Dari kejadian ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp30 juta. Selanjutnya kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, Rabu (30/6/2021). gap