DENPASAR, POSBALI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat ini sedang menggenjot sektor kelautan dan perikanan untuk menopang pariwisata.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana saat Pertemuan Forum Multistakeholder Pelindungan Pekerja Perikanan Provinsi Bali di Denpasar, Senin (28/8).
“Salah satu sentra industri perikanan di Bali, terdapat di Benoa. Komoditas utama dalam industri ini adalah tuna, dan merupakan sentra kedua terbesar di Indonesia,” ungkapnya.
Baca Juga: Yayasan Dwijendra ‘One Stop Education’ di Bali
Menurutnya, saat ini terdapat ratusan UPI dan hampir 18.000 pekerja perikanan yang terlibat dalam industri perikanan tuna di Benoa dan telah menopang perekonomian Bali secara umum.
Birokrat asal Sepang ini juga mengungkapkan terkait telah terjadi perubahan paradigma pasar ikan internasional.
“Selain isu lingkungan, mutu dan kualitas produk, pasar internasional kini telah lebih peduli dan memperhatikan aspek sosial termasuk HAM dan isu ketenagakerjaan dalam industri perikanan,” ujarnya.
Baca Juga: Temukan Indikasi Korupsi Kapal Mangkrak Portlink VII di Pelabuhan Lembar, Logis Minta KPK Turun
Lanjutnya, semua nelayan dan pekerja yang terlibat dalam proses penangkapan dan pengolahan hasil perikanan, diharapkan tidak terjadi praktek yang melanggar aturan ketenagakerjaan, kerja paksa, dan perdagangan orang.
Untuk merespon isu dan permasalahan tersebut, jelas dia, perlu upaya strategis guna meningkatkan pelindungan pekerja perikanan dilakukan melalui pendekatan program yang integratif antar sektor.
Kemudian pendekatan multi stakeholder melibatkan unsur pemerintah, private sector atau pelaku usaha, pekerja dan serikat pekerja, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi dan media massa yang ada di Bali.
Baca Juga: Dibangun Dengan Anggaran Rp 1 Miliar, Proyek Trigona Park Bengkaung Mangkrak
“Untuk meningkatkan koordinasi antar sektor, kita sepakat untuk membentuk forum multistakeholder atau forum daerah pelindungan pekerja perikanan dan nelayan melalui Surat Keputusan Gubernur Bali,” jelasnya.
Langkah berikutnya untuk memberi arah strategi dan program pelindungan tersebut, Sumardiana menegaskan tentang perlunya disusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelindungan Pekerja Perikanan dan Nelayan Provinsi Bali periode 2023-2026.
Artikel Terkait
Temui Warga Penolak Perluasan TPA Kebon Kongok, Wagub Rohmi: Pembangunan Pabrik Sampah Perlu Proses
Indonesia Perlu Food Estate Berbasis Pangan Lokal Bukan Proyek
Kabupaten Jembrana Jadi Pelopor Hidupkan Kejuaraan Tarkam, Kemenpora Harapkan Jaring Atlet Berbakat
283 KK di Kabupaten Buleleng Dapat Bantuan Bedah Rumah Tahun 2023
Bali United Berhasil Tumbangkan PS Barito Putera, Serdadu Tridatu Duduki Klasemen Papan Atas
PS PPI Unwar Siap Terima Mahasiswa Baru, Simak Persyaratannya