• Senin, 25 September 2023

Wakil Ketua DPD PDIP NTB Kritik Pemprov NTB

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 22:42 WIB

MATARAM, POS BALI - Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTB yang juga Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. W. Musyafirin menegaskan bahwa batalnya pembangunan Jembatan Lombok-Sumbawa yang digagas Gubernur Zulkieflimansyah, sejak tahun 2018 lalu, dipicu keteledoran Pemprov NTB sendiri dalam menunjuk perusahaan mitra untuk melaksanakan studi kelayakan, yakni PT. Nabil Surya Persada.

Padahal, Musyaifirin selaku Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sudah menawarkan agar Pemprov melalui Gubernur NTB, menggandeng perusahaan asal Korea Selatan (Korsel).

Namun, saran itu tidak diindahkan. "Saya sudah dua kali ke Korsel untuk bertemu dengan perusahaan yang telah melakukan kajian awal mengenai rencana pembangunan jembatan Lombok-Sumbawa. Tapi saya kaget, tiba-tiba Pemprov NTB sudah menunjuk dan melakukan MoU dengan PT. Nabil Surya Persada, ya saya diam," ujar Musyaifirin pada wartawan, Selasa (30/8/2022) kemarin.

Menurut kepala daerah dua periode itu, pihaknya sudah memberikan masukan terkait skema perusahaan Korea Selatan yang sudah sedari awal melakukan kajian awal atas rencana pembangunan Jembatan Lombok - Sumbawa tersebut.

Terlebih, total biaya yang dibutuhkan untuk melakukan studi kelayakan hanya sekitar Rp50 miliar. Namun bisa berkurang sampai Rp10 miliar dengan hanya melakukan kajian teknis.

"Tapi saya enggak bisa ngomong dan saya tinggalkan begitu saja. Ini karena, tiba-tiba yang dipilih malah memilih perusahaan yang salah untuk melakukan kajian teknis. Iya perusahaan lain itu, adalah perusahaan nasional yang dipakai. Bahkan, sudah MoU katanya," tegas Musyaifirin.

Sebagai politisi kawakan PDIP NTB, pihaknya bukan tidak menyetujui atas rencana pembangunan Jembatan Lombok-Sumbawa itu. Namun, cara yang ditempuh Pemprov NTB seharusnya diperbaiki.

"Kalau saya jika perusahaan meski berstatus nasional dan mengiming-imingi gratis soal biaya FS, harusnya dipikirkan dengan cermat. Bukan lantas diiyakan saja. Sikap kayak gitu, yang langsung ada MoU-nya dengan Gubernur tanpa ada kros cek itu yang enggak baik. Padahal, jika jadi jembatan ini, akan sangat memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah Pulau Sumbawa," jelas Musyaifirin.

Diketahui, dalam proposal FS Jembatan Lombok–Sumbawa, PT. Nabil Surya Persada menggandeng PT. Krakatau Konsultan yang merupakan anak perusahaan PT. Krakatau Engineering.

Selanjutnya, PT. Krakatau Konsultan juga mengajak dan berkoordinasi dengan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT).

Dimana, hasil prastudi kelayakan atau pra-FS yang dilakukan konsultan dari Korea, biaya untuk konstruksi pembangunan jembatan Lombok–Sumbawa sebesar Rp850 miliar sampai Rp1 triliun per kilometer.

Sedangkan, panjang jembatan 16,5 kilometer, total biaya konstruksi paling sedikit Rp17 triliun. Jika ditambah dengan akesorinya, maka butuh biaya sekitar Rp20 triliun.

"Intinya, semua biaya itu bisa dikover oleh bantuan pusat dan APBD Provinsi NTB, asal Jembatan Lombok-Sumbawa, masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB 2019 - 2023. Tapi, jika enggak bagaimana pusat mau ikut membantu pembiayaannya," tandas W. Musyaifirin. 031

Editor: admin02

Terkini

X