KLUNGKUNG, POS BALI - Untuk mencegah korupsi, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Klungkung diminta menjalankan pengendalian gratifikasi.
Instruksi itu dikeluarkan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, dalam acara Sosialisasi Anti-Korupsi (Gratifikasi dan Pengaduan Masyarakat) di kantor Bupati Klungkung, Senin (18/9).
Dalam acara Sosialisasi Anti-Korupsi tersebut, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta Didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Lapatawe B Hamka dan Wakil Ketua DPRD Klungkung, Tjokorda Gde Agung.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam arahannya menyebut sosialisasi sangat penting dilakukan guna mencegah terjadinya korupsi.
Pengendalian gratifikasi dinilai sebagai bagian dari upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi.
Dia berharap ada kerja sama yang baik antarseluruh aparatur di lingkungan Pemkab Klungkung, sehingga dapat bersama-sama mengendalikan gratifikasi.
Baca Juga: KONI Klungkung Gelar Seminar dan Workshop Manajemen Cedera Olahraga, Begini Harapan Bupati Suwirta
“Dengan demikian, pemerintahan yang kita jalankan menjadi bersih dan terbebas dari tindakan koruptif, kolusi dan nepotisme,” pesan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.
Dia juga mengajak para ASN di lingkup Pemkab Klungkung untuk tidak mengambil apa yang bukan menjadi haknya.
Menurut Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, korupsi bukan urusan orang lain, melainkan urusan diri sendiri.
“Untuk itu, mari kita bercermin melakukan koreksi ke dalam internal kita. Saya ingatkan ke seluruh ASN untuk bekerja dengan baik,” ujar I Nyoman Suwirta. (*)