MATARAM, POS BALI - Pemprov NTB bersama sembilan pemda kabupaten/kota di NTB berhasil memborong penghargaan bidang kesehatan lingkungan, yakni Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2022 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyerahkan penghargaan itu pada Wakil Gubernur Hj. Sitti Rohmi Djalilah yang hadir mewakili Gubernur NTB di Recovery Hotel Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Anugrah STBM yang diraih Provinsi NTB adalah pada kategori Percepatan 100 persen Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS). Selanjutnya, Pemprov dinilai berhasil mendorong kabupaten/kota memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam mempertahankan layanan sanitasi berbasis masyarakat tahun 2022.
Untuk sembilan kabupaten/kota di NTB yang juga mendapatkan penghargaan serupa yakni, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Lombok Tengah (Loteng), Lombok Timur (Lotim), Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa, Dompu, Bima dan Kota Bima.
Sebagai catatan, untuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pada 2021 lalu sudah lebih dahulu mendapatkan penghargaan STBM Award 2021 dari Kementerian Kesehatan.
Bahkan, KSB merupakan satu - satunya Kabupaten di Indonesia yang sudah berhasil menuntaskan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Gubernur dan Wakil Gubernur NTB sangat mengapresiasi capaian yang telah berhasil diraih oleh Pemerintah KSB tersebut.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit (P2P) Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan, penghargaan kesehatan lingkungan STBM Award dan Penyehatan Pangan diberikan Kementerian Kesehatan kepada pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, Penyelenggara Bandara dan Pelabuhan, Rumah Sakit, Sekolah, Sanitarian terbaik, Kepala Desa dan Natural Leader untuk percepatan ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2022.