POSBALI - Puluhan kendaraan yang parkir liar ditertibkan dan ditempeli stiker oleh petugas gabungan di Jalan Pulau Nias, tepatnya di sekitar Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. I Gusti Ngoerah Gede Ngoerah, Sanglah, Kota Denpasar, Senin (18/9/2023).
Kegiatan penertiban parkir liar itu bagian dari kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan untuk lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan, mengatakan, kegiatan penertiban parkir liar itu melibatkan Tim Gabungan sebanyak 49 orang yang terdiri unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, RPKAD, Organda, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, dan PUPR Denpasar.
Baca Juga: Tok! Dua Warisan Budaya Kota Denpasar Ini Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia Tahun 2023
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Denpasar sehingga rasa nyaman dan aman bagi pengendara dapat diciptakan,” ujar Ketut Sriawan.
Dia menjelaskan, dari hasil kegiatan tersebut sebanyak 99 kendaraan turut ditertibkan. Jumlah tersebut terdiri atas 1 mobil barang, 6 mobil penumpang, dan 92 kendaraan roda dua.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 kendaraan diberikan imbauan. Sementara 6 kendaraan roda empat dan 50 kendaraan roda dua ditempeli stiker oleh petugas.
Baca Juga: Terhindar dari Grup Neraka Piala Dunia U-17, Indonesia Percaya Diri Bisa Lolos Penyisihan
Sebagai tindak lanjut, Ketut Sriawan mengatakan bahwa telah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan RSUP Prof. I Gusti Ngoerah Gede Ngoerah untuk menangani masalah parkir di Jalan Pulau Nias.
Hasilnya, disepakati untuk menempatkan petugas yang akan mengawasi dan mengarahkan parkir ke tempat yang telah disediakan.
"Jalan Pulau Nias kini diawasi dengan ketat karena sudah tidak lagi menjadi jalan alternatif, mengingat Jalan Pulau Bali digunakan untuk bangunan rumah sakit," jelas Ketut Sriawan.
Baca Juga: Unud Kukuhkan 18 Guru Besar Tetap, Siapa Saja Mereka?
Kadishub Kota Denpasar mengatakan, pihaknya secara rutin selanjutnya akan melaksanakan penindakan dengan cara penggembosan ban serta penutupan celukan-celukan agar tidak bisa digunakan sebagai tempat parkir.
Tak hanya itu, Sriawan menuturkan bahwa pihak rumah sakit juga berencana mengadakan pertemuan lanjutan untuk memperbaiki situasi parkir di wilayah tersebut.
Artikel Terkait
Lelang Jabatan Pemkot Denpasar: Pendaftaran Ditutup, 10 Pejabat Ini Ikut Seleksi Kadispar dan Kadisdamkar
Ternyata di Sanur Masih Ada Sawah, Wali Kota Denpasar Panen Padi Pandan Wangi di Subak Intaran Barat
Siap-siap! Telur Nyamuk Wolbachia Akan Ditebar di 501 Rumah di Desa Pemecutan Kelod Kota Denpasar