DENPASAR, POS BALI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) untuk tahun anggaran 2023, dengan total nilai Rp16 miliar lebih. “Provinsi Bali termasuk paling cepat cairnya berkat kerja keras teman-teman parpol, juga instansi terkait,” sebut Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, saat penyerahan secara simbolis bantuan keuangan parpol (banpol) di Denpasar, Senin (17/4/2023).
Banpol diterima tujuh parpol peraih kursi di DPRD Bali berdasarkan hasil Pemilu 2019. Penyerahan banpol diterima perwakilan masing-masing parpol, didahului penandatanganan berita acara serah terima. “Hari ini (kemarin) merupakan penyerahan secara simbolis, karena banpol sudah masuk ke rekening masing-masing parpol pada Jumat (14/4/2023),” jelas Wiryanata dalam kegiatan yang dihadiri Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan perwakilan Bawaslu Bali tersebut.
PDIP tercatat sebagai parpol peraih banpol terbesar dengan nilai Rp9,81 miliar. Posisi kedua ditempati Partai Golkar dengan nilai banpol Rp2,38 miliar, dan Partai Demokrat dengan banpol Rp1,3 miliar di posisi ketiga. Partai Gerindra mendapat Rp1,23 miliar, Partai Nasdem kebagian Rp950,35 juta, Partai Hanura mendapat senilai Rp439,51 juta, dan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI seniai Rp330,36 juta. Nilai banpol yang diterima masing-masing parpol berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2019 dikalikan nilai per suara Rp7.500.
PDIP tercatat mendulang suara sah terbanyak yakni 1.309.016, kemudian Golkar (318.210 suara), Demokrat (174.602 suara), Gerindra (164.521 suara), Nasdem (126.714 suara), Hanura (58.602 suara) dan PSI (44.049 suara).
Terkait banpol, Wiryanata menegaskan agar dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pendidikan politik dalam mendongkrak capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Bali, yang dalam empat tahun terakhir terus mengalami penurunan. Dari posisi kedua di nasional, kemudian turun ke empat besar, hingga ke delapan besar, dan terakhir peringkat ke-21. “Ini situasi memprihatinkan dari segi grafik, dan nilai kontribusi paling rendah ada di pendidikan politik,” terangnya didampingi Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Bali, Ida Bagus Yudi Dananjaya.
Wiryanata menambahkan, prioritas penggunaan banpol untuk pendidikan politik dan juga operasional sekretariat parpol, tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018.
Pada kesempatan yang sama, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan tahun 2023 merupakan penyerahan dana bantuan parpol paling cepat pencairannya. “Selama saya di KPU Provinsi Bali, tahun ini paling cepat pencariannya. Mari kita sama-sama membuat SOP bahwa prosesnya memang seperti ini, siapa pun nanti Gubernurnya. Ini untuk memberikan pendidikan yang bagus,” ajaknya.
Terkait penggunaan banpol yang diterima, Lidartawan menyebut juga akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh tim. Tujuannya untuk memastikan penggunaannya tepat dan bisa diprioritaskan untuk pendidikan politik.
Tjokorda Gede Agung mewakili PDIP juga mengapresiasi penyaluran banpol tahun ini yang lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. “Apa yang disarankan itu (pendidikan politik) memang sudah sering kami lakukan. Bagus kami diingatkan terus, meskipun kami sesungguhnya sudah rutin melakukan pendidikan kader. Kami akan terus melakukan evaluasi yang mana kurangnya, dan yang mana sudah dilakukan,” paparnya menuntaskan. Hen